Penyebab LRT City Mangkrak Terbongkar: Kas ADCP Seret, 2.400 Konsumen ‘Digantung’

Tekanan likuiditas memicu penundaan penyerahan unit di beberapa proyek LRT City. Kementerian PKP memediasi perwakilan konsumen dan manajemen ADCP untuk mencari jalan keluar.

Menteri PKP Maruarar Sirait memimpin mediasi penanganan kasus keterlambatan pembangunan Apartemen LRT City bersama manajemen ADCP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan arahan tegas saat memimpin forum mediasi penyelesaian kasus penundaan penyerahan unit Apartemen LRT City di Jakarta. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

JAKARTA, PropertiPlus.com — Teka-teki di balik mandeknya pembangunan beberapa proyek proyek hunian berbasis transit (TOD) akhirnya terkuak. Masalah arus kas yang seret di internal pengembang menjadi alasan utama di balik tersendatnya penyelesaian proyek Apartemen LRT City. Akibatnya, sekitar 2.400 pembeli kini berada dalam posisi serba salah karena unit yang dipesan tak kunjung diserahterimakan sesuai janji.

Duduk perkara ini terungkap dalam forum mediasi yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Langkah ini diambil setelah saluran pengaduan BENAR-PKP menerima setidaknya 17 laporan resmi dari pembeli yang resah karena proyek tak kunjung rampung.

Baca Juga: Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall Resmi Berganti Nama, Ada Jembatan Keren 120 Meter Langsung ke Mal!

Sebagian besar pembeli dijanjikan bisa menempati unit mereka pada rentang 2023 hingga 2024. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Baik konsumen yang membeli secara tunai maupun yang rutin mencicil lewat Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sama-sama belum mendapatkan kepastian jadwal serah terima.

Tekanan Arus Kas dan Janji Manis Hunian TOD

Direktur Operasi PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), Farid Budiyanto, mengakui bahwa perusahaan memang sedang menghadapi tekanan likuiditas yang cukup berat. Masalah keuangan ini diperparah oleh proses restrukturisasi internal serta pergantian jajaran manajemen yang sedang berjalan.

Perseroan menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas kondisi yang saat ini dihadapi, termasuk adanya keterlambatan penyelesaian dan serah terima pada beberapa proyek. Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan menjadi perhatian bagi para konsumen,” terang Farid dalam forum tersebut.

Baca Juga: Tembus 197 Negara Pakai Paspor Indonesia, Timothy Astandu Raih Rekor MURI

Meski kas perusahaan sedang megap-megap, ADCP mengklaim operasional masih berjalan, izin proyek tetap aman, dan aset tidak menghilang. Sebagai solusinya, pengembang menawarkan opsi sementara berupa skema pinjam pakai unit di lokasi lain yang sudah siap huni—seperti di LRT City Jatibening atau LRT City Sentul—serta pilihan pindah ke unit lain yang selevel.

Bagaimana dengan opsi full refund alias pengembalian uang secara utuh? Manajemen ADCP blak-blakan mengaku belum sanggup memenuhinya sekarang karena keterbatasan dana tunai.

Bayar Cicilan Tetap Lanjut, Fisik Proyek Malah Mandek

Kondisi ini menyisakan cerita getir bagi para pembeli. Salah seorang konsumen wanita menceritakan pengalamannya yang teratur membayar cicilan KPA demi unit yang dijanjikan rampung Mei 2025. Saat mengecek ke lokasi pada jadwal yang ditentukan, ia justru mendapati proyek dalam keadaan kosong tanpa ada satu pun pekerja.

Merasa dirugikan, ia memutuskan menghentikan pembayaran cicilan. Opsi itu justru memicu masalah baru: pihak perbankan dan pengembang terus menagih kewajibannya, bahkan sampai mendatanginya di tempat kerja.

Baca Juga: Tiket Penerbangan Murah ke Singapura dari TransNusa dan STB

Kondisi fisik di tiap tapak proyek pun berbeda-beda. Di LRT City Ciracas dan LRT City Tebet, bangunan utama sebenarnya sudah masuk tahap topping off, tetapi pengerjaan interior dan fasilitas pendukungnya mogok sejak pertengahan 2025.

Di LRT City Cibubur, lahannya bahkan masih berupa tanah kosong. Keluhan serupa juga datang dari pembeli proyek Oase Park Apartment, LRT City Sentul, dan Grand Central Bogor.

Mengurai Benang Kusut Bersama Pemerintah

Melihat aduan yang menumpuk, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara transparan dan berlandaskan aturan yang berlaku, tanpa kompromi yang merugikan masyarakat.

“Saya ingin Kementerian PKP dapat memfasilitasi permasalahan ini secara transparan, komprehensif, dan tanpa kompromi dengan tetap berlandaskan hukum yang ditegakkan karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” kata Maruarar saat memimpin jalannya mediasi.

Baca Juga: Punya Rumah FLPP? Kini HGB Bisa Diubah Menjadi SHM Gratis, Ini Ketentuannya

Visualisasi arsitektur gedung Apartemen LRT City Tebet berkonsep transit oriented development terhubung dengan jalur LRT
Tampak visualisasi kawasan Apartemen LRT City Tebet yang mengusung konsep hunian berbasis transit (TOD). Proyek ini menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam pembahasan mediasi antara ADCP dan konsumen. (Foto: Dok. LRTCity)

Maruarar menginstruksikan pembentukan tim komunikasi bersama serta pemetaan kasus secara rinci. “Siapapun yang melanggar aturan kita tegakkan. Ya, enggak usah tambah keraguan,” tegasnya.

Lembaga konsumen juga mendorong penyelesaian yang cepat. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bahwa dalam kasus wanprestasi seperti ini, pengembang wajib membuka layanan pengaduan 24 jam. Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap mediasi ini melahirkan titik tengah yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Hadirkan Inovasi Baru, Ivan Gunawan Intip Konsep The Art_teries Rucika x RB SHERA di IndoBuildTech 2026

Kementerian PKP menjadwalkan mediasi susulan pada 31 Juli 2026. Pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan bank penyedia fasilitas KPA guna membahas nasib kewajiban cicilan para konsumen selama masa penundaan proyek.

***
Yuk, temukan banyak info seru lainnya di: www.PropertiTerkini.com dan WA Chanel