PropertiPlus.com, (DENPASAR) — Setiap 28 Mei dunia memperingati Hari Dugong Sedunia. Momentum ini menjadi pengingat bahwa Indonesia masih menjadi rumah bagi salah satu mamalia laut paling unik sekaligus paling jarang dikenal publik, yaitu dugong atau duyung.
Meski sering dijuluki “sapi laut” karena kebiasaannya merumput di dasar laut, popularitas dugong masih kalah jauh dibandingkan paus, lumba-lumba, atau penyu. Padahal, keberadaan satwa bernama ilmiah Dugong dugon ini memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Baca Juga: Duit Global Lagi Parkir di Asia, Data Center sampai Gedung Kantor Diborong
Dugong hidup hampir sepenuhnya bergantung pada padang lamun, tumbuhan laut yang menjadi sumber makanan utamanya.
Saat mencari makan, dugong membantu menjaga kesehatan lamun melalui aktivitas merumput alami. Ekosistem lamun sendiri memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai biota laut, penyerap karbon biru (blue carbon), sekaligus pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi.
Sayangnya, kondisi tersebut membuat dugong sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.
Kerusakan habitat akibat pembangunan pesisir, pencemaran laut, aktivitas perikanan, hingga menurunnya kualitas padang lamun menjadi ancaman yang terus membayangi populasi dugong di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Harga Rumah Naik di 11 Kota, Ternyata Bukan Karena Pasar Lagi Bagus… Ini Biang Keroknya!
Tantangan lainnya datang dari siklus reproduksi yang relatif lambat. Dugong betina umumnya hanya melahirkan satu anak dalam rentang waktu yang panjang sehingga pemulihan populasi berlangsung sangat lambat ketika jumlahnya mengalami penurunan.
Maluku Jadi Salah Satu Lokasi Perlindungan Dugong
Melalui peringatan Hari Dugong Sedunia 2026, yayasan konservasi laut Coral Triangle Center (CTC) kembali menyoroti pentingnya perlindungan dugong dan habitat lamun, khususnya di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Lease, Maluku.
Executive Director Coral Triangle Center, Rili Djohani, menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi untuk melindungi dugong, termasuk Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Dugong sejak 2009.
Baca Juga: Dampak Perang Timur Tengah ke Properti 2026 Mulai Terasa, Diam-Diam Bikin Deg-degan
Namun menurutnya, keberhasilan konservasi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan.
“Keterbatasan sumber daya dan kapasitas masih menjadi tantangan dalam memperkuat perlindungan di lapangan. Melalui Kalesang Dugong Project di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Lease, Maluku, kami berupaya mendukung prioritas tersebut dengan memperkuat partisipasi masyarakat serta perlindungan dugong dan habitatnya,” ujar Rili.
Warga Ikut Jadi “Detektif Dugong”
Salah satu hal menarik dari program Kalesang Dugong adalah keterlibatan langsung masyarakat melalui pendekatan citizen science.
Warga pesisir ikut membantu mengidentifikasi habitat dugong, mendokumentasikan lokasi mencari makan, hingga melakukan pencatatan perjumpaan satwa tersebut.
Hasilnya cukup menarik. Program ini berhasil mencatat 54 kali perjumpaan dugong serta mengidentifikasi delapan spesies lamun yang menjadi bagian penting dari habitat satwa tersebut.
Bagi masyarakat setempat, perubahan terbesar justru terjadi pada cara pandang terhadap dugong.
Vicky Mayauth, nelayan yang aktif dalam program tersebut, mengaku dulu banyak warga hanya mengenal dugong sebagai ikan duyung yang bisa dikonsumsi.
Kini situasinya mulai berubah.
“Masyarakat memiliki pemahaman yang jauh lebih baik mengenai dugong dan pentingnya melindungi satwa ini. Masyarakat juga semakin memahami area-area yang menjadi habitat dugong dan lebih berhati-hati agar tidak mengganggu keberadaannya,” katanya.
Pengetahuan Meningkat, Perlindungan Makin Kuat
Program konservasi tersebut juga menghasilkan peningkatan pengetahuan masyarakat sebesar 21 persen terkait dugong dan 18 persen mengenai ekosistem lamun.
Tak hanya itu, beberapa desa mulai memasukkan perlindungan sumber daya alam ke dalam regulasi lokal.
Baca Juga: Kok Bisa? Pasar Perumahan Turun, Bekasi Justru Makin Ramai?
Di Desa Mahu, misalnya, pemerintah desa telah mengesahkan Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam yang turut mencakup perlindungan dugong dan pengelolaan sampah.
Menurut CTC Maluku Portfolio Manager, Purwanto, salah satu pencapaian terbesar program ini adalah munculnya rasa memiliki dari masyarakat terhadap upaya konservasi yang dijalankan.
Kini Dugong Juga Bisa “Diadopsi”
Untuk memperluas partisipasi publik, CTC meluncurkan program Adopt-A-Dugong.
Program ini memungkinkan masyarakat mengadopsi dugong secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai kegiatan konservasi, mulai dari edukasi, pemantauan habitat, hingga perlindungan ekosistem lamun di Maluku.
Peserta akan memperoleh sertifikat adopsi, materi edukasi, laporan perkembangan program, serta pembaruan tahunan mengenai berbagai kegiatan konservasi yang dilakukan.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim dan pelestarian pesisir, keberadaan dugong menjadi pengingat bahwa menjaga laut bukan hanya soal melindungi satwa langka, tetapi juga menjaga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
***
Yuk, temukan banyak info seru lainnya di: www.PropertiTerkini.com










Leave a Reply